Kabupaten Langkat (Xnews24.id) Maraknya praktik perjudian jenis toto gelap (togel) di wilayah hukum Polres Langkat kian meresahkan masyarakat. Aktivitas ilegal tersebut diduga berlangsung terang-terangan di sejumlah titik tanpa tersentuh penegakan hukum.
Berdasarkan hasil investigasi wartawan bersama tim di lapangan, praktik togel terpantau aktif di kawasan Gohor Lama, Bukit Dinding Kecamatan Wampu, wilayah Stabat, hingga Pangkalan Brandan. Ironisnya, para juru tulis (jurtul) togel disebut-sebut beroperasi bebas dalam waktu yang cukup lama.
Seorang warga Gohor Lama, Kecamatan Wampu, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan keresahan masyarakat atas kondisi tersebut. Ia menilai keberadaan togel telah mengganggu ketenteraman lingkungan.
“Sudah lama beroperasi, tapi tidak pernah tersentuh hukum. Kami sangat resah,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dampak perjudian ini tidak hanya merusak ekonomi keluarga, tetapi juga memicu masalah sosial, khususnya di kalangan remaja. Banyak keluarga mengeluhkan anggota rumah tangga yang kecanduan bermain togel.
“Banyak istri dan orang tua mengeluh karena suami atau anaknya rela melakukan apa saja demi menebak angka togel,” tambahnya.
Ia juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang membekingi praktik tersebut. Untuk wilayah Kecamatan Wampu, Stabat, dan sekitarnya, peredaran togel diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial UB yang disebut memiliki kaitan dengan salah satu organisasi kepemudaan (OKP) di Kabupaten Langkat.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Sumatera Utara, dapat segera mengambil tindakan tegas.
“Kami minta Kapolda Sumut turun tangan dan menindak tegas pelaku maupun pihak yang membekingi praktik perjudian ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani setiap aduan masyarakat secara profesional.
“Kami telah menekankan kepada penyelidik dan penyidik untuk mengedepankan prinsip profesional, prosedural, proporsional, serta transparan dalam setiap penanganan laporan. Mohon beri waktu kepada kami untuk bekerja karena proses penyelidikan membutuhkan tahapan yang tidak sederhana,” ujarnya.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah konkret aparat dalam memberantas praktik perjudian yang dinilai semakin merajalela di wilayah tersebut.(**)



