• Jelajahi

    Copyright © XNEWS 24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    LOGO

    Ads

    Curi Sepeda Gunung di Mesjid, Pelaku Berhasil Diboyong Ke Polsek Medan Timur

    X News 24
    Selasa, 23 Juni 2026, Juni 23, 2026 WIB Last Updated 2026-06-23T13:44:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    MEDAN,/XNEWS24.ID. Aksi pencurian sepeda yang terjadi di area parkir sebuah masjid di Jalan Jemadi, Kecamatan Medan Timur, akhirnya berhasil diungkap polisi. Seorang pria bernama Budiono (50), warga setempat, ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur setelah aksinya terekam kamera CCTV.


    Peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/6/2026) saat korban, Noormayantie, memarkirkan sepeda gunung miliknya sebelum menunaikan salat Magrib di masjid.


    Namun usai beribadah, korban terkejut karena sepeda senilai sekitar Rp5 juta yang diparkirkannya telah raib.


    "Korban selesai sholat dan mendapati sepedanya sudah hilang dari lokasi parkir," ujar Kanit Reskrim IPTU Alwan Mewakili Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar saat memberikan keterangan Selasa (23/6/2026).


    Tak terima mengalami kerugian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Timur. Berbekal laporan dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, petugas langsung melakukan penyelidikan.


    Dari rekaman tersebut, pelaku terlihat beraksi seorang diri dan dengan leluasa membawa kabur sepeda milik korban.


    Hasil penyelidikan mengarah kepada Budiono. Polisi kemudian menangkapnya di sebuah gubuk di kawasan Jalan Jemadi pada Jumat (19/6/2026) malam.


    "Pelaku berhasil diamankan saat sedang tidur di salah satu gubuk di Jalan Jemadi," Ucap Alwan


    Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tas hitam serta pakaian yang dikenakan pelaku saat menjalankan aksinya.


    Saat diperiksa, Budiono mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku menjual sepeda hasil curian tersebut seharga Rp300 ribu kepada seseorang di kawasan Jalan KL Yos Sudarso.


    Pelaku juga mengungkapkan bahwa uang hasil penjualan sepeda curian itu digunakan untuk kebutuhan makan sehari-hari dan membeli narkoba.


    Menurut pengakuannya, aksi pencurian dilakukan dengan memanfaatkan kelengahan korban yang tidak mengunci sepeda saat diparkir.


    "Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap dan menangkap penadah barang curian tersebut," tegas Kanit Reskrim."


    Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu menggunakan pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, termasuk di lingkungan tempat ibadah, guna menghindari aksi pencurian.(**)


    Redaksi.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini