• Jelajahi

    Copyright © XNEWS 24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    LOGO

    Ads

    Iklan

    Residivis 4 Kali Dipenjara Kembali Beraksi, Curi Motor di Depan Klinik Gigi Medan Kota

    X News 24
    Rabu, 08 April 2026, April 08, 2026 WIB Last Updated 2026-04-09T02:53:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Medan (Xnews24.id) Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang diketahui merupakan residivis dengan rekam jejak kriminal berulang.

    Pelaku bernama Muhammad Fauzan (31), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Warni, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun, ditangkap pada Kamis (9/4/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.

    Kapolsek Medan Kota melalui Kanit Reskrim IPTU Poltak M. Tambunan, SH, MH menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di depan Klinik Gigi Sozo Dental, Jalan Ir. Juanda, Medan.

    Kejadian bermula saat korban, Dwi Surya (24), datang untuk berobat gigi dan memarkirkan sepeda motornya di depan klinik. Namun, korban lalai karena meninggalkan kunci masih menempel di kendaraan. Saat hendak pulang, motor tersebut telah hilang.

    “Atas kejadian itu, korban membuat laporan polisi pada 8 April 2026,” ujar IPTU Poltak.

    Dari hasil penyelidikan, tim opsnal mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung bergerak cepat hingga berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.

    Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor jenis Honda Beat Street warna coklat milik korban. Untuk menghilangkan jejak, pelaku bahkan sempat mengecat ulang kendaraan tersebut menjadi warna kuning emas.

    “Motor hasil curian itu masih digunakan pelaku untuk aktivitas sehari-hari,” tambah IPTU Poltak.

    Diketahui, Muhammad Fauzan merupakan residivis yang telah empat kali menjalani hukuman penjara dengan berbagai kasus, di antaranya pencurian, penganiayaan, curanmor, dan kepemilikan senjata tajam.

    Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Kota untuk proses hukum lebih lanjut.(**)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini